Abstraksi
Artikulasi Kesadaran Kritis Masyarakat dalam Pemilu Dr. Ir. Antonius Tarigan, M.Si. Direktorat Pengembangan Wilayah dan Kawasan, Bappenas ABSTRAK Kesadaran kritis masyarakat memberikan kontribusi terhadap penciptaan iklim demokrasi, namun cenderung “hilang” seiring dengan perjalanan waktu dalam rangkaian pemilihan (Pil) umum, mulai dari Pil-Presiden sampai pada Pil-Pil lainnya. Penyebabnya adalah kesadaran kritis tidak tertanam dalam hati sanubari warga masyarakat, karena rasa fanatisme terhadap segala sesuatu yang menganggap diri dan golongannya benar, serta faktor lain yang mengikis semangat public consciousness. Disadari bahwa masyarakat dalam menentukan suatu pilihan tentu ada kriteria yang diperhatikan, seperti memilih calon pemimpin tidak berdasarkan sikap pilih kasih dan tidak memilih calon pemimpin yang mendatangi atau membujuk masyarakat dengan berbagai ‘imbalan’, namun memilih orang yang terlayak dan terbaik di antara calon yang diajukan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan kesadaran kritis masyarakat madani perlu ditopang oleh peran aktor – pemilih, partai politik, politisi, birokrasi, kelompok kepentingan, LSM dan sebagainya – yang mewakili pemenuhan hak dan kewajibannya, sehingga merupakan wahana efektif bagi pengembangan iklim demokrasi dan sebagai lokus membangun kesadaran kritis masyarakat dalam pemilu. Berikut ini disajikan rangkaian pandangan para pakar dan pengamat mengenai jawaban dari hipotesis Larry Diamond mengenai koeksistensi masyarakat madani yang kritis dan demokratisasi dalam Pemilu. (Pemilihan Umum Meliputi : DPR, DPD, DPRD, Presiden, Wakill Presiden, Gubernur, Walikota, Bupati)