Abstraksi
Skor Indonesia dalam Corruption Perception Index menunjukkan bahwa Indonesia berada pada skor 37. Dalam lima tahun terakhir menunjukkan trend yang merangkak perlahan. Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Presiden RI telah menerbitkan Perpres No 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK. Dalam RAN PPK tersebut Presiden secara tegas menginstruksikan kepada semua jajaran pemerintahan baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah untuk implementasikan Stranas PPK melalui Renaksi PPK daerah. Indikator utama keberhasilan Stranas PPK di tingkat nasional diukur menggunakan Corruption Perception Index (CPI) dan National Integrity System (NIS). CPI dan NIS adalah indikator yang digunakan untuk mengukur upaya pemberantasan korupsi pada skala global. Konteks politik Indonesia dengan sistem desentralisasi, tentunya memberikan porsi bagi daerah untuk memberikan kontribusinya dalam upaya pemberantasan korupsi. Meski secara panduan dan aksi ditentukan secara nasional oleh Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Daerah mempunyai inovasi dan inisiatif yang dimungkinkan dikembangkan dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah. Pada tahun 2017, Transparency International Indonesia (TII) merilis hasil penelitian Indeks Persepsi Korupsi Kota (IPK Kota). Survey tersebut menggambarkan hubungan antara publik dengan lembaga-lembaga negara yang melayani kepentingan di sektor bisnis. Survey IPK Kota tahun 2017 ini dilakukan di 12 Kota besar di Indonesia.