• Deby Febriyan Eprilianto
    Deby Febriyan Eprilianto
    Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Negara
Papers

Inovasi dalam Sektor Publik di Era Digital (Studi : Implementasi Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Dlingo Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul)

2018

Abstraksi

Inovasi identik dilakukan oleh sektor swasta dalam memberikan pelayanan kepada pelanggannya. Keberhasilan sektor swasta dalam melakukan inovasi, mulai dilirik oleh sektor publik. Inovasi dalam sektor publik dianggap dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjadi solusi dalam pemecahan masalah publik. Disisi lain perkembangan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sangat pesat berpengaruh terhadap berbagai bentuk inovasi sektor publik. Saat ini, inovasi dalam sektor publik bukan hanya dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, tetapi mulai dikembangkan pemerintah desa. Penelitian ini dilakukan pada Pemerintah Desa Dlingo Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan SID di Pemerintah Desa Dlingo dilakukan sejak tahun 2006 dilakukan melalui kolaborasi dengan Combine Resource Institutions (CRI). Tujuan pengembangan SID yaitu perbaikan manajemen data desa, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan keterbukaan informasi publik, tetapi dalam pelaksanaannya masih cenderung fokus pada perbaikan manajemen data desa. Faktor pendorong utama pengembangan SID yaitu kebutuhan perbaikan manajemen data desa yang awalnya manual tradisional menjadi berbabasis digital. Keberhasilan pengembangan SID di Desa Dlingo menjadi cikal bakal pengembangan dan penerapan SID di seluruh desa di Kabupaten Bantul yang dilakukan pada tahun 2014. Meskipun demikian terdapat beberapa kendala utama dalam penerapan SID di desa Dlingo antara lain yaitu keterbatan Sumber Daya Manusia (SDM). Penerapan SID berpengaruh terhadap peningkatan hubungan dan kerjasama sektor lain, pembentukan dan pengaktifan kembali lembaga masyarakat desa, dan pengembangan organisasi yang terdiri dari peningkatan kapasitas perangkat desa dan pengembangan potensi desa.

Komentar
--> -->