Abstraksi
Tulisan ini akan menjelaskan masalah belum optimalnya konektivitas antar daerah dalam menciptakan pembangunan inklusif Indonesia sebagai negara kepulauan. UU/23/2014 pada pasal 1 poin 19 dan pasal 27-29 disebutkan bahwa daerah yang berbasis kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda. Propinsi Maluku memiliki sekitar 4200 pulau, Propinsi Riau memiliki sekitar 800 pulau sebagai fakta perbedaan karakteristifk geografis. Metodologi yang gunakan adalah berbasis kualitatif dengan pola secondary analysis yakni menggabungkan data kualitatif dan kuantitatif serta dikolaborasikan dari berbagai sumber lainya. Pendekatan konstruktivis menekankan pada analisis komunikasi, teks, wacana, dan diskursus dalam mencapai interaksi simbolis. Comment fate, interdependency, homogeneity, dan self restraint akan menjadi poin analisis tulisan ini. Implikasi belum optimalnya konektivitas daerah berdampak pada belum optimalnya implementasi 1) strategi Pengembangan Pusat Kegiatan Strategis Daerah dan Nasional dengan memusatkan pengelolaan potensi daerah 2) Belum adanya dukungan kebijakan yakni mengembangkan kebijakan terfokus bagi dukungan terhadap PKSDN misalnya membuat UU tentang daerah berbasis laut, 3) Belum optimalnya agenda program prioritas baik Program Kerja Maritim Daerah maupun Program Kerja Maritim Nasional. Pengembangan harusnya di arahkan pada aspek security, prosperity, enviromentality dan humanity