Abstraksi
Salah satu langkah kongkrit yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata RI untuk memperkuat konektivitas Kabupaten Kepulauan Taluad, Sulawesi Utara yang notabene termasuk dalam kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) adalah dengan menetapkannya sebagai salah satu destinasi pariwisata perbatasan andalan Indonesia tahun 2017. Dengan ditetapkannya sebagai destinasi andalan, maka tata kelola pariwisata perbatasan menjadi hal mutlak yang harus segera dipenuhi oleh Pemerintah beserta stakeholder terkait. Optimasi pemanfaatan pulau-pulau terluar ini sejalan dengan gagasan global maritime fulcrum yang menjadi visi besar Presiden Joko Widodo untuk menjawab tantangan konektivitas Indonesia sebagai negara kepulauan. Untuk itu, wisata bahari ditempatkan sebagai salah satu ujung tombak untuk memperkuat konektivitas daerah perbatasan dengan sejumlah pertimbangan: (1) secara kewilayahan, kabupaten ini merupakan daerah bahari dengan luas lautnya sekitar 95,24% sedangkan luas wilayah daratannya hanya 4,76% sehingga karakteristik mengelola wilayah kepulauan tentu memiliki perbedaan dengan mengelola wilayah kontinental; (2) sebagai upaya untuk menumbuhkan titik perekonomian baru dan mengurangi kesenjangan wilayah; (3) sebagai langkah strategis dalam merespon meningkatnya kebutuhan akan minat wisata mancanegara ke daerah perbatasan; serta (4) untuk membangun network governance lintas sektoral yang lebih terintegrasi baik di kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun regional. Terlebih, sebagai kabupaten kepulauan yang posisinya jauh di utara Sulawesi Utara dan justru secara geografis lebih dekat dengan Filipina, maka penting kiranya Kabupaten ini memainkan perannya dalam memanfaatkan kestrategisannya sebagai pintu gerbang pengembangan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Dengan segala potensi yang dimilikinya, maka tata kelola pariwisata juga harus protektif terhadap hal-hal yang berpotensi merusak alam, kearifan lokal, dan tidak mengesampingkan isu keamanan.