• Tomy Risqi Dinihari
    Tomy Risqi Dinihari
Papers

Implikasi Pembangunan Kawasan Perdesaan dalam Urban-rural linkage Untuk Mempercepat Pembangunan Daerah Tertinggal

2018

Abstraksi

Implikasi Pembangunan Kawasan Perdesaan dalam Urban-rural linkage Untuk Mempercepat Pembangunan Daerah Tertinggal Tomy Risqi Dinihari Monalisa Herawati Rumayar Gagasan untuk membangun koneksivitas desa-kota (urban- rural linkage) diperlukan untuk memperluas skala kemajuan dan mengurangi ketimpangan. Salah satu cara yang direkomendasikan adalah pembangunan kawasan perdesaan. Peraturan Menteri Desa no 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan dan pedomannya telah disusun untuk mencapai target RPJMN 2015-2019 tersebut. Pembangunan Kawasan Perdesaan berlandaskan pada pendekatan membangun desa sebagaimana diatur dalam penjelasan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pendekatan ini memungkinkan Pemerintah berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk membangun kawasan perdesaan kendatipun inisiasinya dapat berasal dari desa-desa melalui kerjasama antar desa. Hal ini demi menjaga agar azas recognisi (pengakuan hak asal-usul) dan subsidiaritas (kewenangan berskala lokal desa) tetap terjaga. Diharapkan pembangunan kawasan perdesaan dapat mensinkronisasikan perencanaan pembangunan desa dengan perencanaan pembangunan kabupaten/kota terutama di daerah tertinggal. Namun setelah dikoordinasikan bisa jadi pembangunan malah memarginalkan petani, mendegradasi lingkungan, melanggar pemanfaatan ruang dan mengakibatkan alih fungsi lahan pertanian. Pasal 83 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa Pembangunan Kawasan Perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar-desa dalam 1 Kabupaten/Kota untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan partisipatif. Pertanyaannya, apakah ketimpangan desa-kota dan daerah tertinggal dapat diatasi dengan pembangunan kawasan perdesaan? Prasyarat apa saja yang harus dipenuhi? Faktanya pertumbuhan ekonomi 5,2 % masih terkonsentrasi di kota dan indeks gini masih tinggi (0,40 di perkotaan dan 0,32 di perdesaan). Hipotesisnya urbanisasi masih tinggi dan regulasi arahan pembangunan kawasan perdesaan belum sinkron.

Komentar
--> -->