• Rizky Rafliansyah
    Rizky Rafliansyah
    Nama : Rizky Rafliansyah Tempat Tanggal Lahir : Kuripan, 14 Desember 1999 Jenis Kelamin : Laki-laki Asal Universitas : Universitas Lampung Fakultas/Program Studi : Ekonomi dan Bisnis/S1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Email : rizkyrafliansyah7@gmail.com Alamat : Desa Kuripan, Penengahan, Lampung Selatan, Lampung
Papers

ROBS. COM : APLIKASI WEB BERBASIS PEER TO PEER LENDING (P2PL) DAN MARKETPLACE SYSTEM UNTUK OPTIMALISASI SEKTOR PERDAGANGAN KOPI

2019

Abstraksi

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan berbagai potensi yang ada di dalamnya, salah satunya adalah potensi sektor industri kopi. Industri perdagangan saat ini sedang mengalami peningkatan yang sangat signifikan, tak terkecuali dengan industri kopi. Mengingat bahwa sektor komoditas ini sangat potensial dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Hal ini tercermin dari peningkatan supply perdagangan komoditas kopi terhadap negara-negara di dunia dengan nilai ekspor mencapai 4.011 ton dan mendatangkan devisa sebesar US$ 7,7 juta (AEKI, 2018). Mengacu hal tersebut, Provinsi Lampung dengan luas 35.376 km2 yang sebagian besar wilayahnya berupa perkebunan menjadikan Lampung sebagai salah satu penghasil komoditas dengan hasil buminya yang bernilai dan mempengaruhi kebutuhan dalam negeri dan negara di dunia, dengan komoditas utamanya berupa kopi, lada, dan cengkeh yang sebagian besar telah produktif. Terlepas dari hal itu Provinsi Lampung juga merupakan salah satu penghasil dan penyuplai komoditas kopi terbesar di Indonesia. Di sisi lain, sektor industri kopi memberikan kontribusi bagi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung, yakni sebesar Rp18.661.687.760,00 atau 6,64 % dan menyerap tenaga kerja sebesar 1,2 juta jiwa. Hal ini tentunya menjadikan sektor industri kopi memiliki peran yang cukup besar dalam proses pembangunan perekonomian nasional karena dilihat dari potensi sumber daya perkebunan yang dimiliki oleh Indonesia terutama di Provinsi Lampung. Melihat kontribusi yang diberikan sektor ini terhadap perekonomian nasional dan daerah berupa penyokong sekaligus penyumbang devisa, PDRB, dan tenaga kerja, serta basis pertumbuhan ekonomi di pedesaan. Berdasarkan data BPS terkait industri kopi melalui luas lahan perkebunan dan total produksi kopi yang ada di Provinsi Lampung, dengan rincian luas wilayah sebesar 173.670 hektar dengan komposisi luas areal produktif sebesar 148.857 hektar, luas areal non-produktif sebesar 8.374 hektar, dan areal yang belum produktif sebesar 16.439 hektar, dengan total produksi mencapai 131.517 ton (131.105 ton kopi Robusta dan 16 ton kopi Arabika) (BPS, 2014). Hal ini mencerminkan bahwa potensi pengembangan industri khususnya di sektor industri kopi sangat besar dan menjadi perhatian serta fokus khusus oleh pemerintah daerah dengan melihat peningkatan pemenuhan kebutuhan komoditas kopi di dalam negeri dan ekspor ke negara yang ada di dunia. Dengan mengacu aspek strategis UMKM pada industri kopi menjadikannya sebagai salah satu basis kekuatan perekonomian Indonesia melalui kontribusi yang diberikan meliputi pendorong pemerataan pendapatan serta pendistribusian pada hasil pembangunan. Namun kenyataannya, sektor industri kopi di Provinsi Lampung belum mampu memberikan umpan balik yang produktif terhadap petani dengan mengacu pada kesejahteraan petani penghasil kopi. Hal ini mengindikasikan bahwa adanya masalah mendasar dan menjadi fokus utama bagi aspek strategis UMKM ini, yakni kurang produktifnya pendanaan khususnya pada aspek permodalan dimana petani tidak memiliki cukup dana dalam proses pengembangan industri kopi terlebih dalam proses pengajuan dana dengan persyaratan yang cenderung rumit dan terkadang ditolak. Selain itu, aspek permodalan memiliki fungsi yang sangat fundamental dengan peranannya sebagai pondasi dasar bagi tercipta dan berkembangnya industri kopi. Untuk mengatasi hal tersebut, maka diperlukan suatu alternatif pemecahan masalah yang dapat diimplementasikan oleh pelaku ekonomi pada sektor industri ini. Robs.Com merupakan salah satu aplikasi Web dengan program kreatif, yakni Menerima, Mudharabah, serta Menyalurkan (M3) berbasis Peer To Peer Lending (P2PL) dan Marketplace System yang memberikan fasilitas berupa penyediaan dana dalam hal permodalan dan wadah dalam penjualan produk – produk petani kopi secara intensif. Dengan sistematikanya mengintegrasikan pelaku-pelaku ekonomi pada industri kopi baik investor, lembaga keuangan perbankan dan nonperbankan, petani kopi, serta pelaku ekonomi lainnya di dalam sebuah platform aplikasi Web dengan program kreatif M3 (Menerima, Mudharabah, dan Menyalurkan) yang merupakan suatu program dimana antara pelaku di sektor industri kopi saling terintegrasi dan memberikan feedback atas interaksi yang dijalankan. Dalam hal ini pada poin (Menerima), mengindikasikan adanya interaksi khusus antara investor, lembaga keuangan perbankan dan nonperbankan atas pendanaan terhadap Robs.Com dan kemudian oleh petani-petani kopi melalui Robs.Com dijadikan sebagai instrumen dalam penjualan produk kopi yang telah dihasilkan. Pada poin (Mudharabah), mengindikasikan interaksi yang dilakukan oleh pelaku terkait pembentukan kesepakatan mengenai pendanaan yang akan dilakukan dengan pengenaannya pada prinsip syariah melalui penggunaaan akad Mudharabah yang memberikan pola sistem bagi hasil atas keuntungan dari penjualan yang dilakukan oleh petani kopi dengan investor, lembaga keuangan perbankan, dan nonperbankan serta bagi founder sendiri melalui perantara Robs.Com. Selain itu, pada poin (Menyalurkan), mengindikasikan atas pendanaan dalam hal permodalan, pengenaan akad mudharabah dengan kesepakatan keuntungan serta wadah penjualan yang telah disepakati bersama kemudian disalurkan secara langsung kepada pihak terkait. Robs.Com juga ditunjang oleh penyediaan fitur (Friendship) menyangkut pemberian forum diskusi antara pihak pemberi modal dengan petani kopi terkait perkembangan terkini dari industri kopi dan penyedia layanan konsultasi terhadap pihak terkait, fitur (Profil Industri Kopi) memfasilitasi investor mengenai informasi industri kopi menyangkut perkembangan pada produktivitas industri kopi pada periode tertentu, produk - produk yang telah dihasilkan oleh petani kopi pada periode tertentu, dan petani kopi yang terkait pada periode tertentu, serta fitur (Benefits) pemberian jaringan komunikasi yang lebih intensif mengenai produk yang telah dihasilkan oleh petani kopi dan bagi pihak terkait yang akan menjalankan kesepakatan bersama. Selain itu juga, ditambah melalui penciptaan link Robs (Robusta Lampung) pada media sosial baik Instagram, Facebook, Line, serta Whatsapp sebagai perluasan atas aplikasi Web yang ada. Dengan demikian, fundamentalnya pemanfaatan dan pendayagunaan fintech (financial technology) dalam mengembangkan perekonomian khususnya pada sektor industri kopi yang ditunjang dengan penerapan prinsip keuangan syariah dalam layanan financial technology mengingat bahwa financial technology yang sejalan dengan basis Peer to Peer Lending (P2PL) dan marketplace, juga dengan melihat situasi dan kondisi saat ini melalui perkembangan pada sektor industri kopi yang telah berpadu dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi melalui penggunaan internet disertai mayoritas masyarakat telah menggunakan gadget sebagai dalih kebutuhan yang wajib terpenuhi maka akan menciptakan peluang yang potensial dalam pengembangan perdagangan di sektor ini, juga diperlukannya suatu solidaritas dalam mengintegrasikan pelaku-pelaku yang berkecimpung pada industri kopi yakni investor, petani kopi, pemerintah, dan lembaga-lembaga terkait, serta masyarakat secara kolektif dalam rangka menyukseskan terobosan ini, dimana Robs.Com akan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi di dalam industri kopi. Kata Kunci : Industri Kopi, Marketplace, Peer To Peer Lending (P2PL), UMKM.

Komentar
--> -->