• DAFFA NANDA PRATAMA
    DAFFA NANDA PRATAMA
    Daffa Nanda Pratama. Usia 19 tahun. Mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Lampung.
Papers

REFORMASI PENDIDIKAN DALAM UPAYA MEMPERCEPAT TRANSFORMASI STRUKTURAL di INDONESIA

2019

Abstraksi

Deindustrialisasi adalah proses penurunan kontribusi sektor manufaktur atau industri pengolahan nonmigas terhadap PDB. Dalam konteks ini, penurunan juga terjadi dari aspek output produksi dan tenaga kerja sehingga sektor kegiatan manufaktur mengalami penurunan nilai tambah. Gejala ini kerap disebut deindustrialisasi negatif di tengah belum matangnya per tumbuhan ekonomi suatu negara berpendapatan menengah ke bawah salah satunya adalah Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari share atau kontribusi sektor manufaktur di Indonesia yang terus mengalami penurunan. Pada tahun 2015 share sektor manufaktur terhadap PDB sebesar 20,99 %. Kemudian pada 2016 mengalami penurunan menjadi 20,51 %. Dan pada 2017 menjadi 20,16 %. Akibat share sektor manufaktur yang rendah, menyebabkan rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di 5,17 % pada tahun 2018. Rendahnya share sektor ini dikarenakan penyerapan tenaga kerja di sektor ini masih tergolong rendah dibandingkan dengan sektor jasa dan pertanian. Berdasarkan data BPS, pada tahun 2018 sektor pertanian menyerap sebanyak 38 juta jiwa, sektor jasa menyerap sebanyak 31 juta jiwa, dan sektor industri sendiri hanya sebanyak 17 juta jiwa. Melihat hal ini tentu saja sangat disayangkan, mengingat Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang dan seharusnya menuju atau sedang menjalani proses industrialisasi namun malah mengalami de-industrialisasi (dini). Proses de-industrialisasi sendiri baru terjadi apabila suatu negara sudah maju atau berada pada posisi puncak. Selain itu, mengingat sektor manufaktur merupakan sektor yang stabil dan output yang dihasilkan sektor ini memiliki value added yang tinggi, tentu saja sektor industri layak menjadi sektor utama penopang perekonomian Indonesia. Minimnya partisipasi tenaga kerja di sektor manufaktur diakibatkan oleh kurangnya lulusan terampil atau berpendidikan SMA/SMK keatas. Berdasarkan keadaan angkatan kerja di Indonesia menurut taraf pendidikan, pada 2018 Di Indonesia jumlah angkatan kerja lulusan SMA/SMK hingga universitas yang tersedia kurang lebih sekitar 42,5% dari total angkatan kerja. Sedangkan jumlah angkatan kerja dengan lulusan SMA/SMK kebawah sebanyak 57,5% dari total angkatan kerja. Banyaknya angkatan kerja berpendidikan rendah disebabkan karena banyak penduduk Indonesia yang masih kurang mampu, sehingga banyak dari angkatan kerja berpendidikan SMA/SMK kebawah memilih bekerja pada sektor pertanian atau jasa yang tidak memerlukan keterampilan atau kemampuan khusus, daripada melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Padahal untuk dapat masuk atau bekerja pada sektor industri, seorang tenaga kerja haruslah memiliki keterampilan atau kemampuan yang didapat dari pelatihan khusus atau seorang pekerja tersebut telah mengenyam pendidikan yang tinggi. Todaro (2011) menyebutkan bahwa agar terjadi proses transformasi perekonomian disuatu negara, kontribusi sektor manufaktur terhadap pendapatan nasional negara tersebut dapat melampaui kontribusi sektor pertanian. Perubahan struktur perekonomian yang terjadi dapat menyebabkan perubahan perekonomian suatu negara dari perekonomian tradisional menuju perekonomian modern. Melihat hal ini tentu perlu adanya transformasi struktural di Indonesia untuk meningkatkan perekonomian. Agar terciptanya transformasi struktural di Indonesia perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kurangnya tenaga kerja terdidik yang berkompeten untuk bekerja di sektor manufaktur, menjadi penghambat tewujudnya transformasi struktural di Indonesia. Untuk itu, perlu adanya pembenahan modal manusia. Pemerintah dapat memberikan lebih banyak beasiswa kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke taraf yang lebih tinggi dalam hal ini SMA keatas, sehingga meningkatkan tenaga kerja terdidik yang ada di Indonesia. Selain itu perlu juga dilakukan reformasi pendidikan di Indonesia. Kurikulum yang diterapkan sejak sekolah tingkat dasar sendiri harusnya bersifat fleksibel artinya, pendidikan yang diberikan berdasarkan pada minat dan bakat siswa, sehingga siswa dapat terfokus untuk mengembangkan minat dan bakatnya. Peningkatan jumlah tenaga kerja terdidik harus dibarengi pula dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan melalui pengembangan sumber daya manusia. Pelatihan khusus dapat diberikan kepada para tenaga kerja sehingga memiliki kompetensi untuk masuk ke sektor manufaktur. Hal ini sangat baik apabila diterapkan pada masyarakat yang bekerja di sektor pertanian. Dengan memberikan para pekerja pengembangan atau pelatihan khusus yang dibutuhkan di sektor manufaktur, akan mengakibatkan beralihnya para pekerja di sektor pertanian ke sektor manufaktur karena telah memiliki kemampuan atau keterampilan khusus yang dibutuhkan untuk bekerja di sektor manufaktur. Pemerintah juga perlu melakukan optimalisasi pengembangan sumber daya manusia dengan mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) yang bertugas memberikan pelatihan khusus baik itu di bidang otomotif, komputer, ataupun kelistrikan kepada para calon tenaga kerja. Dengan kata lain, akan lebih banyak tenaga kerja yang dapat terserap di sektor manufaktur. Selain itu dalam rangka penyerapan tenaga kerja lulusan SMK dan mengurangi gap antara lulusan SMK dan peluang kerja di industri, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, antara lain lembaga pendidikan, perusahaan/swasta, dan pemerintah. Pemerintah dapat menjembatani antara perusahaan dengan lembaga pendidikan agar lulusan SMK dapat terserap ke sektor industri. SMK yang bertugas sebagai pencetak tenaga kerja harus berupaya mencetak lebih banyak tenaga kerja yang memiliki kompetensi atau keahlian di sektor industri. Perbaikan kualitas SMK di Indonesia juga perlu dilakukan sehingga SMK dapat diminati. Seperti halnya yang ada di Finlandia, jumlah siswa yang memilih masuk sekolah keujuran sebesar 43 % dari total lulusan sekolah menengah pertama. Hal ini perlu dicontoh oleh Indonesia karena di Indonesia sendiri SMK masih dipandang sebelah mata. Peningkatan kualitas juga diperlukan bagi para lulusan universitas. Umumnya, lulusan univeristas akan memilih untuk bekerja di sektor jasa. Hal ini disebabkan karena lulusan universitas tidak dibekali oleh kemampuan khusus yang diperlukan pada sektor manufaktur. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan mendirikan suatu badan dengan model yang mirip dengan Inkubator Bisnis milik pemerintah namun hanya untuk lingkup universitas. Jadi para mahasiswa dapat mendapatkan pelatihan yang mereka inginkan agar ketika mereka lulus, mereka dapat bekerja pada sektor manufaktur karena telah memiliki keahlian. Selain itu perlu juga dibentuk mata kuliah yang mendukung terbentuknya keahlian yang dibutuhkan sektor industri, sehingga dapat mencetak lulusan yang tersertifikasi. Jadi, strategi dalam peningkatan SDM untuk mempercepat transformasi struktural perlu dilakukan pembenahan modal manusia melalui pemberian beasiswa, reformasi pendidkan, kerjasama antara lembaga pendidikan, perusahaan dan pemerintah, serta pendirian model Balai Latihan Kerja pada lingkup universitas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi tenaga kerja berkualitas pada sektor industri sehingga sektor manufaktur dapat terus mengalami peningkatan dan berkontribusi besar pada PDB.

Komentar
--> -->