Abstraksi
Permasalahan kesetaraan gender sudah cukup lama menjadi isu utama di Indonesia. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Seminar Voyage to Indonesia di Surabaya, kesetaraan gender bukan hanya menjadi masalah moral tetapi juga menjadi isu pembangunan. Ketiadaan kesetaraan gender dapat menimbulkan economic loss. Pendidikan yang dianggap salah satu pendorong dalam pengarusutamaan gender sudah mulai dirasakan dampaknya. Indonesia sudah mencapai kemajuan dalam kesetaraan gender untuk pendidikan dengan semakin imbangnya jumlah siswa perempuan dan laki-laki di sekolah. Akan tetapi, di dunia ketenagakerjaan di sektor jasa pendidikan masih terjadi ketimpangan antara tenaga kerja laki-laki dan perempuan. Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2017 menempati posisi terbaik se-Indonesia dalam hal pemberdayaan gender. Hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) tertinggi. Dibalik pencapaian tersebut, ada hal yang masih perlu menjadi perhatian pemerintah, yaitu terkait upah yang diterima oleh tenaga kerja perempuan utamanya di sektor jasa pendidikan. Pada tahun 2018 terjadi kesenjangan pengupahan bagi pegawai/karyawan perempuan di sector jasa pendidikan. Meskipun secara kuantitas jumlah tenaga kerja perempuan lebih banyak, namun dari sisi upah mereka menerima lebih sedikit di banding tenaga kerja laki-laki. Sebagian besar tenaga kerja di sektor jasa pendidikan mengabdi kepada lembaga pemerintah, lembaga non-profit dan swasta. Sesuai regulasi yang ada, seluruh penyelenggara pendidikan berada dibawah lingkup Dinas Pendidikan baik level propinsi maupun kabupaten/kota. Dengan sistem yang sudah ada, seharusnya bukan hal sulit untuk memperbaiki ketimpangan gender dalam hal upah di sektor jasa pendidikan. Mengadopsi langkah pemerintah Islandia, yang mengatur regulasi tentang pemberian upah yang sama antara laki-laki dan perempuan diharapkan dapat semakin meningkatkan kesetaraan gender, utamanya dalam dunia kerja di sektor jasa pendidikan.