Abstraksi
Pada pemerint1ahan sekarang banyak melakukan strategi untuk pembangunan ekonomi pada daerah-daerah , dengan harapan bahwa semakin bertambahnya pembangunan ekonomi maka akan lebih terjamin kehidupan masyarakatnya. Selain dalam peningkatan pembangunan seperti halnya infrastruktur dan lainnya, pemerintah juga mengirimkan bantuan kepada masyarakat menengah kebawah untuk menghidupkan kesejahteraan masyarakatnya. Bantuan pemerintah bisa berupa bantuan social dan bantuan keuangan, bantuan keuangan yang dikeluarkan pemerintah adalah untuk mengatasi kesenjangan fiskal , mendukung pelaksanaa urusan pemerintah daerah dengan mengalokasikan sejumlah dana dengan menyesuaikan kemampuan. Pemberian bantuan ini, ditujukan untuk menunjang capaian program sasaran pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat denagan memeperhatikan asas keadilan, kepatutan , rasionalitas, dan manfaat untuk masayrakat. Jadi, bantuan pemerintah ditujukan untuk memajukan kesejahteraan kehidupan masyaraktnya, namun ada banyak bantuan dari pemerintah yang salah sasaran, sehingga masih belum bisa untuk membantu perekonomian masyarakat nya. Oleh karenanya perlu adanya ke validan data penduduk yang berhak menerima bantuan, pemerintah yang diberikan wewenang untuk mendistribusikan harus benar-benar memberikan bantuan tersebut kepada keluarga atau individu yang memang berhak untuk menerimanya. Pemanfaatan bantuan dana pemerintah kepada desa-desa dapat dilakukan dengan menggunakan program padat karya . program padat karya merupakan kegiatan pemberdayaan keluarga miskin, pengangguran serta keluarga dengan gizi produktif dengan cara yang produktif. Dilakukan dengan cara yang produktif maksudnya adalah dengan memanfaatkan sumder daya alam, tenaga kerja serta dengan menggunakan teknologi yang dilakukan dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pendapatan. Program padat karya ini akan berdampak pada perekonomian, misal dana dari desa digunakan untuk menciptkan lapangan pekerjaan seperti home industry atau dengan adanya UMKM . apabila dana desa ini tersalurkan dengan baik untuk program padat karya maka akaan dapat menciptakan kemudahan bagi masyarakat desa untuk menjalankan kegiatan social ekonomi. Program padat karya ini bersifat swakelola , yaitu mengutamakan tenaga kerja yang berasal dari desa itu sendiri dan mengelola hasil sumber daya local dari desa itu sendiri apabila hal tersebut dilakukan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Pemerintah telah mengatur penggunaan dana desa serta pemanfaatannya dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014, tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Pada Bab I pasal 2 yang berbunyi “Dana desa dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat”. Dalam pasal diatas telah dijelaskan bahwa dana yang ada pada desa harus dekelola dengan baik, dan kemudian dikelola dengan penuh tanggung jawab karena dana yang ada didesa adalah milik masyarakat sehingga yang ditugaskan dalam penanganan dana desa harus bertangggung jawab dalam mengelola serta pemanfaatan dana tersebut kemudian dalam pendistribusian dana nya juga harus dengan keadilan tidak mementingkan urusan individu atau perorangan tetapi lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Di daerah Kabupaten Sidoarjo ada tiga pokok masalah yang biasa dihadapi sektor UMKM yakni kekurangan modal dari pelaku usaha mikro menjadi salah satu penyebab sulitnya pertumbuhan usaha. Sektor ini terkendala oleh karena jumlah penyaluran kredit terus bertumbuh. Karena masalah ini pengusaha skala kecil kebanyakan beralih ke usaha lain atau mencari sektor lain yang arus kas nya bisa lebih lancar. Pelaku usaha mikro telah meminjam dana di lembaga keungan, tetapi juga tetap selektif dalam masalah pencairan dana pinjaman usaha. Kebijakan pemerintah yang mengalokasikan dana ke desa yang sangat besar harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat desa. Salah satu yang paling efektif dan tepat sasaran dana desa dimanfaatkan untuk permodalan dan pengembangan usaha mikro di desa. Dengan harapan pelaku usaha mengembangkan usahannya untuk bisa bersaing dengan usaha besar di daerah tersebut dan bisa bersaing secara global. Yang kedua, manajemen yang kurang bagus sistem manajemen bagi usaha mikro sangat lah penting untuk memandu semua bagian agar mencapai apa yang diharapkan pelaku usaha mikro. Masalah manajemen ini yang menjadikan dasar dalam pelaksanaan usaha dan pelaporan dapat berjalan dengan baik. Kalau salah satu berjalan tidak bai k, maka akan terjadi ketimpangan antara pekerja dengan pelaku usaha dan menimbulkan ketidaksetabilan dalam usaha. Maka dari itu peran pemerintah bisa menciptakan lingkungan bagi wirausaha untuk memiliki pengetahuan tentang strategi meningkatkan prokduktivitas usaha mikro di daerah tersebut. Pemerintah dengan membentuk suatu komunitas untuk incubator wirausaha yang didampingi oleh pelaku-pelaku usaha yang sudah sukses di nasional maupun internasional. Cara ini agar wirausaha mikro bisa memiliki gambaran atau ide mengatur manajemen dan bisa mengambil strategi untuk pengembangan usaha mikro. Diharapkan mengangkat perekonomian wirausaha dan juga daearahnya. Yang terakhir akses pasar yang rendah, banya pasar yang ambruk tergerus pesatnya pasar modern atau online. Oleh karena itu harus ada bantuan yang akan diberikan berupa akses pembiayaan, pendampingan berusaha, hingga pembukaan akses jaringan pasar modern berupaya untuk membantu peningkatan UMKM khususnya di Surabaya dan Sidoarjo supaya mampu menangkap peluang di pasar modern. Dari bantuan dana pemerintah diharapkan menjadi akses pembukaan jaringan pasar yang luas serta modern. Maka pemerintah harus melakukan kerja sama dengan perusahaan yang besar untuk mengangkat usaha mikro yang berkembang. Misalnya, dengan membuat mitra usaha BUMN antara usaha mikro kecil dan menengah. Strategi ini bisa mengembangkan pasar yang sangat luas serta meiliki daya saing global. Pemerintah juga harus melatih wirausaha mikro yang sedang tumbu untuk bisa seimbang dengan pelaku usaha yang besar. Misalnya, memanfaatkan pekerja professional pada mitra usaha BUMN untuk melatih para wirausaha mikro kecil dan menengah. Hal ini bisa mendorong inovasi wirausaga mikro yang diharapkan menjadikan pengalaman untuk mengembangkan usaha berdaya saing global. Mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah dapat membantu menciptakan lapangan pekerjaan baru pada daerah maupun di Indonesia, mendorong inovasi yang berdampak pada sector usaha Indonesia untuk bersaing secara global. Strategi pemerintah sudah baik untuk memberikan bantuan dana untuk mensejahterkan seluruh masyarakat, pemerintah menawarkan peluang yang besar untuk usaha-uaha baru, namun permasalahan wirausaha yang mendasar dan berujung gagal pada tahal awal usahanya. Dengan dana desa diharapkan UMKM memiliki peluang bisa mengembangkan usahanya dan bisa memiliki produk local berdaya saing global. Wirausaha mikro, keci dan menengah diharapkan memanfaatkan untuk melakukan kerjasama mitra dari pemerintah demi pengembangan pasar usahanya. Dari ekosistem usaha tersebut UMKM akan naik kelas dan produk-produknya bisa di ekspor ke luar negeri untuk menambah angka ekspor Indonesia yang masih kurang.