Serap 200 Ribu Tenaga Kerja, Ekspor Industri Batik Tembus USD 533 Juta

October 16, 2021

JAKARTA - Menjadi salah satu sektor yang berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, industri batik, yang didominasi oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM), menyerap tenaga kerja sebanyak 200 ribu orang dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra wilayah Indonesia.

“Industri batik yang merupakan bagian dari industri tekstil, juga menjadi salah satu sektor andalan dalam implementasi peta jalan terintegrasi Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Rabu (6/10).

Menteri Agus menuturkan industri batik mendapat prioritas pengembangan karena dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi saat ini produk industri batik diminati pasar global. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, capaian ekspor batik pada 2020 mencapai USD 532,7 juta, dan selama periode triwulan I-2021 mampu menembus USD 157,8 juta. “Industri batik telah berperan penting bagi perekonomian nasional dan berhasil menjadi market leader pasar batik dunia,” ujar Menteri Agus.

Hal ini tidak terlepas dari  pengakuan UNESCO yang menyatakan bahwa batik Indonesia sebagai salah satu warisan budaya tak benda milik dunia pada bidang Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Selain itu, batik merupakan seni kerajinan yang termasuk dalam industri kreatif dan trennya terus berkembang di masyarakat.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, pemerintah menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, sebagai upaya untuk  meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

“Kami meyakini bahwa pelestarian batik sebagai budaya, bahkan sebagai identitas bangsa Indonesia, berhubungan sangat erat dengan kehadiran industri batik itu sendiri. Industri batik dalam negeri semakin berdaya saing dan mampu menghasilkan batik-batik yang diminati pasar, dengan harga yang terjangkau di setiap tingkatan pangsa pasar, serta dengan profit yang baik untuk pelaku usahanya,” papar Menteri Agus.

Menteri Agus menekankan pembangunan industri batik di Indonesia harus berorientasi pada arah pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, yaitu pembangunan industri yang mengoptimalkan kehadiran sumber daya dalam negeri selaku stakeholder pembangunan.

“Industri yang maju dan berdaya, yaitu industri yang memiliki keunggulan daya saing dan penguasaan pasar serta mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif pada kehadiran teknologi saat ini. Sementara itu, industri yang berkeadilan dan inklusif, yaitu industri yang manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat,” jelasnya

Meski saat ini masih dalam kondisi yang belum cukup ideal untuk menjalankan aktivitas, bukan berarti produktivitas dan kreativitas harus berhenti. Menteri Agus berharap, pembinaan kepada para pelaku IKM batik terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Sebab, dengan jumlahnya yang besar dan merata di seluruh penjuru tanah air, industri batik bisa menjadi penggerak perekonomian daerah dan berpotensi menjadi pengungkit industri kecil dan menengah lainnya.


--> -->