Pemerintah Dorong TKDN Produk Ketenagalistrikan

September 15, 2021

JAKARTA - Sebagai upaya substitusi produk impor, pemerintah mendorong optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor ketenagalistrikan untuk mendorong perkembangan industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan, sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Salah satu program pemerintah yaitu memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis untuk sekurang-kurangnya 9.000 produk di 2021. Penguatan industri energi, khususnya energi listrik, menjadi perhatian besar bagi pemerintah, mengingat listrik menjadi sumber energi utama yang digunakan masyarakat hingga industri dalam negeri.

”Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaannya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Minggu (29/8).

Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Mengutip Perpres tersebut, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.

Menurut Menteri Agus, sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan dibutuhkan dalam mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan. “Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi serta kapabilitas industri terkini," tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp 116 triliun pada 2019, tetapi mengalami penurunan menjadi Rp 103 triliun di 2020. Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.

Saat ini, berkisar 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25-40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk.

Sementara itu, untuk sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kemenperin telah memberikan sertifikasi dalam periode 2018-2021 kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25 persen. Sebanyak 28 produk di antaranya merupakan peralatan kelistrikan.

Kemenperin juga telah menerbitkan regulasi optimalisasi TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Menteri Agus meyakini kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas, terutama mendongkrak kinerja sektor industri nasional. “Keberadaan listrik ibarat jantung bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan pasokan listrik,” ujarnya.

Saat ini, di dalam negeri, industri peralatan listrik tegangan tinggi sudah mampu menghasilkan berbagai produk, di antaranya untuk pembangkit, transmisi, maupun distribusi listrik. Beberapa produk kelistrikan produksi dalam negeri yang tersertifikasi nilai TKDN meliputi pressure vessels (TKDN 15,10-46,80 persen), pompa industri (TKDN 42,80-62,67 persen), transformator (TKDN 22,06-60,35 persen), insulator (TKDN 17,71-54,08 persen), kabel listrik (TKDN 13,17-99,95 persen), panel listrik (TKDN 17,32-75,5 persen), KWH meter (TKDN 27,76-62,54 persen), connector (TKDN 19,52-41,47 persen), isolator (TKDN 63,85-69,45 persen), modul surya (TKDN 41,50-45,50 persen), dan tower transmisi (TKDN 49,24-55,86 persen).

Pemerintah menargetkan rata-rata TKDN yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen hingga 2024 mendatang. "Kami terus mendorong pengoptimalan TKDN agar dapat memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk menggairahkan usaha sektor komponen pendukungnya sehingga memperkuat struktur industri manufaktur di tanah air," pungkas Menteri Agus.


--> -->