24 Persen UMKM Berhasil Masuk Platform Digital

September 02, 2021

JAKARTA - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital dan penggerak utama ekonomi nasional. Menurut data Badan Pusat Statistik, sekitar 99,9 persen usaha di Indonesia merupakan UMKM. Dalam masa pandemi Covid-19 ini, digitalisasi UMKM yang masuk ke aplikasi perdagangan elektronik dan lokapasar juga semakin meningkat. Selama pandemi, jumlah UMKM yang masuk ke platform digital sudah mencapai 24 persen. Jika dibandingkan sebelum pandemi UMKM yang masuk ke ranah digital hanya 8 juta atau sekitar 13 persen.

“Partisipasi dalam ekonomi digital ini sangat penting karena potensinya yang sangat besar dan mempermudah UMKM untuk masuk ke rantai pasok global. Pada 2020, nilai transaksi perdagangan digital Indonesia mencapai lebih dari Rp 253 triliun. Nilai ini diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 330,7 triliun di 2021,” ujar Presiden RI Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI, Senin (16/8).  

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ada dua jenis UMKM yang berkontribusi paling besar pada pertumbuhan ekonomi selama mewabahnya pandemi Covid-19. Dua jenis UMKM ini bergerak di sektor pertanian dan UMKM yang sudah terhubung ke ekosistem digital.

“UMKM yang paling besar berkontribusi selama pandemi itu adalah UMKM di sektor pertanian dan UMKM yang terhubung ke ekosistem digital. Kita lihat saja, sektor pertanian mengalami pertumbuhan di atas 12 persen di tahun ini. Transaksi secara digital ini juga menopang pertumbuhan kita. Terutama sektor makanan dan minuman, dan home care yang terhubung ke digital itu meningkat pesat," ujar Menteri Teten, dalam diskusi daring pada Rabu (18/8).

Menyongsong era industri 4.0 pemanfaatan teknologi informasi menjadi vital bagi perkembangan sebuah usaha. Maraknya usaha rintisan berbasis IT menandakan geliat kewirausahaan di Indonesia semakin meningkat. Keberadaan usaha-usaha tersebut secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak positif terhadap perekonomian, khususnya bagi perkembangan UMKM.

Geliat kewirausahaan ini juga dicerminkan melalui rasio kewirausahaan yang meningkat. Pada 2020 dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 128,40 juta, rasio kewirausahaan nasional adalah 3,47 persen. Angka ini meningkat dari 2019 sebesar 3,27 persen.

Kebijakan penguatan kewirausahaan, UMKM, dan koperasi dalam RPJMN 2020-2024 diarahkan pada pertama, peningkatan kemitraan usaha mikro kecil dan usaha menengah besar. Kedua, peningkatan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha. Ketiga, peningkatan kapasitas, jangkauan, dan inovasi koperasi. Keempat peningkatan penciptaan peluang-peluang usaha dan startup. Kelima peningkatan nilai tambah usaha sosial.


--> -->