Pentingnya Strategi Industrialisasi dalam Peningkatan Daya Saing Subsektor Industri

August 20, 2021

JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas melalui Indonesia Development Forum (IDF) 2021 mengadakan survei daring saat Inspiring Session Road to IDF 2021 pada Selasa (29/6). Survei yang diisi 249 responden ini mengonfirmasi pentingnya strategi Industrialisasi yang difokuskan pada peningkatan daya saing sub sektor-sub sektor industri. Hasil survei yang diisi responden kisaran umur 20-50 tahun ini akan menjadi masukan bagi rangkaian IDF selanjutnya yaitu Idea Series. Topik survei disesuaikan dengan Subtema 2 Meningkatkan Daya Saing Subsektor Unggulan dengan tujuh pertanyaan pendalaman.

Sektor industri merupakan salah satu sektor penting berkaitan dengan fungsinya sebagai employment generator serta peningkatan nilai tambah ekonomi yang pada akhirnya akan mengurangi tingkat kemiskinan. Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan tingkat kemiskinan mencapai 10,14 persen dari total populasi nasional. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah-langkah khusus untuk menangani dampak pandemi dengan menggerakkan aktivitas ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah tinggi melalui industrialisasi.

Sebanyak 31,3 persen responden berpendapat bahwa peningkatan daya saing industri perlu dilakukan agar pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi, dan hanya 7,6 persen memilih agar tidak tergantung impor.

Sementara itu, kisaran 33,3 persen responden menganggap penting stabilitas perekonomian dan iklim usaha untuk meningkatkan keunggulan atau daya saing industri nasional. Jumlah responden yang hampir sama, tepatnya 30,1 persen, memilih ketersediaan teknologi dan inovasi dianggap modal utama industri dalam meningkatkan keunggulan.

Berkaitan dengan subsektor industri unggulan, sepertiga responden (31,3 persen) berpendapat bahwa daya saing industri penting dibangun dengan fokus pada industri kreatif. Disusul 28,1 persen berpendapat industri berbasis pengolahan komoditas perlu menjadi fokus pengembangan. Sisanya, responden memilih industri berorientasi ekspor, industri padat karya, dan industri teknologi tinggi.

Menurut 22,5 persen responden, daya saing industri berbasis pengolahan komoditas tetap perlu ditingkatkan dengan fokus pada perbaikan produktivitas dan kualitas komoditas pertanian dan perikanan yang tinggi. Hanya 2,4 persen responden memilih kemudahan ekspor dan impor perlu ditingkatkan.

Sementara itu, terkait faktor kunci untuk industri berbasis padat karya bisa berdaya saing, lebih dari setengah jumlah responden memilih SDM terampil sebagai faktor kunci. Sisanya memilih ketersediaan teknologi dan keterhubungan industri dengan lembaga litbang, tingkat upah dan hubungan industrial, penerapan prinsip berkelanjutan, serta akses ke bahan baku, dan bahan penolong dan energi.

Hampir setengah jumlah responden setuju ketersediaan teknologi dan keterhubungan industri dengan lembaga litbang sebagai faktor kunci untuk mengembangkan industri maju. Sekitar 1,6 persen sama-sama memilih insentif pemerintah dan kemudahan ekspor sebagai faktor kunci dalam mengembangkan industri maju.

Adapun terkait pertanyaan dukungan kebijakan yang paling dibutuhkan dalam meningkatkan daya saing, litbang inovasi menduduki peringkat teratas dipilih 25,3 persen, dan disusul pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja sebesar 22,5 persen.

Peningkatan daya saing adalah suatu keharusan dalam kompetisi global. Semua negara berlomba-lomba meningkatkan kompetensinya di sektor yang memiliki keunggulan komparatif serta menyiapkan strategi untuk mengambil posisi dalam rantai pasok global. Untuk memenangi persaingan tersebut, sisi suplai dalam produksi menjadi faktor penentu produktivitas. Tenaga kerja, modal, teknologi, bahan baku, energi, faktor input lainnya, serta kebijakan pendukung efisiensi perlu disiapkan dengan serius untuk menekan biaya produksi dan menciptakan hasil yang berkualitas demi menjamin daya saing yang tinggi.


--> -->