Hindari Konflik Ruang dalam Pengembangan Pusat Ekonomi Baru

August 06, 2021

JAKARTA - Rencana tata ruang menjadi hal penting dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri (KI). Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, arah kebijakan umum pembangunan nasional yaitu pertama, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan target indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 75-78 pada 2024. Kedua, peningkatan ketahanan bencana dan iklim, target pengurangan rasio kerugian ekonomi akibat dampak bencana dan bahaya iklim sebesar 0,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto pada 2024. Ketiga, meningkatnya capaian penurunan emisi dan intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) terhadap baseline, target emisi GRK sebesar 27,3 persen di 2024 dan penurunan intensitas emisi GRK sebesar 24 persen pada 2024. 

Menurut Koordinator Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Kalimantan Achmad Ghozali saat ini pengembangan industri juga diarahkan dengan industri hijau yang dilaksanakan dengan konservasi dan audit penggunaan energi pada industri, penerapan modifikasi proses dan teknologi, dan manajemen limbah industri. “Apalagi, pengembangan industri ini diarahkan kepada industri hijau, Ini tidak berdampak negatif terhadap lingkungan tetapi optimalisasi terhadap peningkatan ekonominya ini, penciptaan kawasan yang lebih inklusif lebih menonjol,” tutur Achmad dalam University Lecture #3 Road to Indonesia Development Forum 2021, Kamis (22/7).

Karakteristik dalam beberapa KI ataupun KEK bukan hanya tata lahan tetapi  tantangan saat ini berupa ketersediaan lahan. Permasalahan dalam KI dan KEK pun tidak hanya berupa permasalahan internal di dalam kawasan tetapi juga dengan lingkungan sekitar kawasan. Hal ini didorong oleh aspek pergerakan dan aktivitas industri yang terjadi di sekitar kawasan. Sehingga,  aksesibilitas internal dan eksternal ini menjadi isu penting. “Jadi bukan hanya pengembangan KI dan KEK secara internal tetapi kawasan di sekitarnya juga harus diperhatikan sehingga tidak ada konflik ruang,” kata Achmad.

Beberapa faktor dalam pengembangan KEK yaitu bangkitan kegiatan yang besar, aksesibilitas wilayah yang optimal, peningkatan harga lahan, matinya kegiatan/aktivitas perkotaan, meningkatnya potensi kebencanaan, meningkatnya potensi perubahan lingkungan, serta berkurangnya lahan hijau.

Kawasan sekitar KEK memiliki dampak-dampak positif dan negatif dengan bangkitnya kegiatan yang besar. KEK yang dikembangkan di pedesaan bisa menghasilkan urbanisasi ke daerah sekitarnya sehingga menimbulkan pertumbuhan baru. Akan tetapi, berdampak negatif terhadap lingkungan seperti kebocoran limbah, meningkatnya potensi kebencanaan, berkurangnya lahan hijau, dan meningkatnya potensi perubahan lingkungan. “Makanya, perlu ada pengendalian dalam bentuk pembatasan tumbuh kembang ruang untuk menjamin keseimbangan pemanfaatan ruang dan terjaminnya kualitas lingkungan sekitar. Itu yang harus dipikirkan,” kata Achmad.


--> -->