Pemerintah dan Pengelola Kawasan Mendorong Pengembangan KI Secara Terpadu

August 03, 2021

JAKARTA - Pengembangan Kawasan Industri (KI) merupakan pelaksanaan amanat aturan perundangan untuk penciptaan pusat pertumbuhan baru. Pengembangan KI pada 2015-2019 memberikan pelajaran penting yaitu belum berbasis pada keunggulan/value proposition dari masing-masing KI. Kemajuan pengembangan KI RPJMN 2015-2019 terkendala ketika terjadi perubahan iklim usaha. Pertama, kelengkapan dan akurasi dasar perhitungan feasibility study, cost dan benefit, simulasi proses bisnis belum terlaksana dengan baik. Kedua, dinamika perubahan harga komoditas global terjadi di periode 2015-2019 (post commodity boom). Ketiga, kesiapan institusi pemerintah dari level pusat sampai dengan kabupaten/kota belum terbangun dengan efisien.

Langkah tindak lanjutnya pada RPJMN 2020-2024 yaitu menyesuaikan pengembangan KI ke arah business-driven yang didorong oleh swasta. Arah kebijakan pengembangan KI disesuaikan dengan menyeimbangkan antara tujuan penyebaran pusat pertumbuhan dengan kelayakan usaha operasional.

Menurut Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti konsep pengembangan KI menyelaraskan arah kebijakan pengembangan industri Indonesia (hilirisasi dan nilai tambah) dengan rencana pelaku usaha (tenant) serta prospek produk olahan yang akan dikembangkan (demand driven). “Pertama, pengembangan KI cukup optimal bila didorong oleh tenant penanaman modal asing yang memiliki tingkat permodalan yang kuat, dan berminat untuk menarik rantai pasok di negara asal untuk pindah ke KI tersebut. Kedua, dukungan pemerintah lebih efektif dilakukan dalam bentuk koordinasi kebijakan lintas K/L untuk debottlenecking atau mengatasi hambatan. Diperlukan 1 koordinator lintas K/L yang memiliki kewenangan yang tinggi dan luas,” tutur Deputi Amalia dalam University Lecture #3 Road to Indonesia Development Forum 2021, Kamis (22/7).

Sementara itu, pengembangan KI di Indonesia sudah berjalan dari periode akhir 1980 dan saat ini terdapat lebih dari 120 KI yang tersebar di seluruh Indonesia dalam berbagai tahapan pengembangan dan sebagian besar di Jawa. Selain dikembangkan pemerintah KI ini juga sebagian diinisiasi oleh sektor swasta.

"Pemerintah dan pengelola kawasan mendorong pengembangan KI secara terpadu, berorientasi jangka panjang, dan menjadi sumber pertumbuhan baru di daerah. Model bisnis pengembangan industri yang kita inginkan ke depan, pertama melalui operator kawasan yang memberikan jasa berupa pengelolaan kawasan dan penyaluran utilitas kawasan. Kedua, operator kawasan akan menerima imbal jasa berupa fee pengelolaan kawasan,” tutur Deputi Amalia. Ia menambahkan key succes factor yaitu adanya ketersediaan dan kelengkapan infrastruktur kawasan serta harga infrastruktur kawasan yang berdaya saing.

Pemerintah terlibat hampir setiap fase pembangunan sebuah KI. Keterlibatan pemerintah secara efektif dan efisien akan menentukan daya tarik KI tersebut. Tahapan umum pengembangan kawasan terdiri dari lima tahap. Pertama, tahap perencanaan berupa pra studi kelayakan, studi kelayakan, masterplan, detail engineering design, dan tata tertib kawasan. Kedua, tahap perizinan berupa izin lokasi, izin lingkungan dan izin usaha kawasan industri. Ketiga, tahap pengadaan lahan berupa proses pembebasan dan sertifikasi. Keempat, tahap pembangunan yaitu berupa pematangan lahan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan fasilitas umum/fasilitas sosial. Kelima, tahap operasional yaitu siap menerima tenant masuk.

Kawasan Industri yang telah siap menerima investasi/relokasi pabrik minimal telah menyelesaikan lahan sudah clear dan clean, infrastruktur dalam KI telah siap, perizinan yang telah lengkap, dan pengelolaan memiliki kemampuan komitmen dalam menindaklanjuti minat investasi. Menurut Deputi Amalia, pembelajaran dari KI Morowali dukungan dan komitmen tinggi akan mampu menarik investasi dan pengelola berskala dunia dengan basis industrialisasi yang kuat. Selain itu, pengembangan secara terpadu menghasilkan nilai tambah dan memberikan dampak sosial ekonomi yang besar di daerah dan nasional.


--> -->