Pengembangan KEK Butuh Kolaborasi Berbagai Pihak

August 02, 2021

JAKARTA - Pembangunan kawasan industri dan kota baru juga menjadi salah satu dorongan untuk pertumbuhan ekonomi baru. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ingin mendorong agar distribusi ekonomi merata. Saat ini, ekonomi Indonesia Java centris dalam 30-40 tahun terakhir dengan kontribusi Sumatera-Jawa berkisar 80 persen.

“Nah kita sebenarnya sudah berusaha banyak untuk men-shifting pengembangan ekonomi ke luar Jawa dan ke timur. Memang salah satu caranya adalah lewat KEK dan kawasan industri,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata dalam University Lecture #3 Road to Indonesia Development Forum 2021, Kamis (22/7).

Arah kebijakan dan strategi pembangunan kawasan strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu meningkatkan keunggulan kompetitif pusat-pusat pertumbuhan wilayah melalui optimalisasi pembangunan kawasan strategis prioritas sebagai pusat-pusat pertumbuhan wilayah, yaitu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), dan kawasan lainnya yang telah ditetapkan.

Strategi yang disiapkan pemerintah berupa penguatan basis produksi dan pengolahan komoditas unggulan daerah, pembangunan smelter, penyediaan jaringan infrastruktur secara terpadu, pelayanan perizinan dan investasi, penguatan konektivitas dengan pusat-pusat produksi bahan baku, pengembangan kerjasama dan kemitraan pembiayaan pemerintah dan badan usaha, penguatan kerjasama pentahelix atau multipihak, serta perluasan kerjasama kemitraan.

Ia menambahkan di sisi lain, hal seperti pembangunan kota-kota baru pun bisa menjadi strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. Hasil kajian Bank Dunia dan Kementerian PPN/Bappenas menunjukkan bahwa dengan tingkat urbanisasi yang meningkat maka pertumbuhan ekonomi per kapita juga bisa meningkat jika fasilitas kota itu bagus.

Hasil kajian di kawasan Indocina, 1 persen pertumbuhan urbanisasi bisa meningkatkan 3-4 persen pertumbuhan ekonomi per kapita. Sedangkan di Indonesia, 1 persen urbanisasi hanya meningkatkan 1,3 persen. “Jadi artinya fasilitas kota-kota kita juga tidak bagus. Ini juga salah satu hal setelah KEK dan kawasan industri yang kita harus dorong agar bisa merealisasikan ide itu. Karena pada 2045 diproyeksikan 60-70 persen penduduk sebuah negara akan tinggal di perkotaan. Jadi ini sebenarnya ada potensi juga kalau kita bisa mengoptimalkan itu,” ucap Deputi Rudy.

Adapun tujuan pengembangan KEK yaitu mendorong hadirnya pusat-pusat ekonomi baru di luar Jawa. Sasaran pengembangan KEK yaitu percepatan perkembangan daerah, menciptakan lapangan kerja, penanaman modal, dan optimalisasi kegiatan industri. “Bentuk intervensi pemerintah yaitu pembangunan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait baik dari sisi soft infrastructure maupun hard infrastructure disertai dengan pemberian fasilitas fiskal dan nonfiskal,” tutur Deputi Rudy. 

Insentif fiskal diberikan bagi kawasan yang membutuhkan dalam kegiatan ekspor-impor, serta memberikan multiplier effect yang besar hingga mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Bagi daerah tertinggal dan berkembang, kawasan seperti Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT), Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), Kawasan Strategi Kabupaten (KSK), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional  (KSPN) dapat dikembangkan terlebih dahulu untuk membangkitkan perekonomian lokal dan regional dengan dukungan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan.

Saat ini, total KEK di Indonesia adalah 18 KEK. Pada 2021, terdapat 4 KEK yang baru ditetapkan yaitu KEK Nongsa, KEK Batam Aero Technic, KEK Lido, dan KEK Gresik. Sampai pada triwulan I 2021, secara kumulatif realisasi investasi 14 KEK sebesar Rp 52,23 triliun dengan penciptaan lapangan kerja 22.968 tenaga kerja.


--> -->