Tarik Investor dengan Kawasan Industri Kompetitif

July 19, 2021

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memiliki visi dan misi terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Presiden menuangkan visi dan misi tersebut menjadi 7 Agenda Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, meliputi pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi diterjemahkan ke dalam. Salah satu agenda utama adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.

Menurut Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal  Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nurul Ichwan, kunci dari keberhasilan persaingan ekonomi yaitu produk yang kompetitif, proses yang efisien, dan ramah lingkungan.  “Dari sisi teori, kita melihat efisiensi dari sisi proses produksi dari Incremental Capital Output Ratio atau ICOR. Semakin tinggi ICOR-nya, maka semakin tidak efisien negara tersebut,” tutur Ichwan dalam Inspiring Session Road to Indonesia Development Forum 2021, Selasa (29/6). Perbandingan ICOR Indonesia dan beberapa negara ASEAN pada 2015-2019 adalah Indonesia 6,8, lebih tinggi dibandingkan India 5, Malaysia 5,4, Filipina 4,1 dan Vietnam 3,7. Hal ini berarti, dari sudut pandang efisiensi produksi, Indonesia lebih tidak baik dibandingkan beberapa negara tersebut.

Ichwan menegaskan, penyebab mahalnya biaya investasi yaitu regulasi yang tertutup dan tumpang tindih, birokrasi yang tidak efisien dan banyaknya jenis perizinan, biaya pengadaan lahan tinggi, biaya logistik yang tinggi dan korupsi. Adapun strategi menarik investasi yaitu menciptakan kawasan industri yang kompetitif dan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, yaitu akademisi, komunitas, kawasan industri, pemerintah, pelaku usaha. Pelibatan beberapa pihak diharapkan menarik investasi yang berkualitas, mendorong ekspor, membawa teknologi, dan memperhatikan lingkungan. 

Stakeholder yang saya sebut, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus bisa membuat policy yang membuat iklim investasi Indonesia menjadi iklim investasi kondusif. BKPM mempunyai peran untuk ease of doing business kita dalam ranking lebih tinggi lagi, sementara kita di peringkat 73. Kemudian, kawasan industri ini harus membuat kawasan yang kompetitif. Nah dari situ, pelaku usaha bisa dari dalam negeri atau luar negeri. Peran investor domestik, selain menjadi investor langsung, dia juga bisa menjadi partner kepada investor asing,” tutur Ichwan.  


--> -->