Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Rendah? Apa Faktor Penyebabnya?

August 10, 2019

SIGIT APRIYANTO, M.Pd., PhD (c) Doctor of Forensic Linguistics University Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM) | dokpri

Wartatasik.com – Mengutip pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro dalam Indonesia Development Forum 2019 (IDF 2019) di Denmark, “Tenaga kerja lulusan pendidikan tinggi di Indonesia kenyataannya setara dengan tenaga kerja lulusan SMA di Denmark.

Yang satu lulusan universitas, dapat ijazah, sarjana, yang satu lulusan SMA. Ketika kerja kualitasnya sama,” ujar Menteri Bambang di JCC, Jakarta, Senin 22 Juli 2019 seperti dilansir dari merdeka.com.

Penulis butuh waktu untuk menelaah pernyataan Menteri PPN tersebut. Dan perlu kiranya sedikit memberikan tanggapan untuk terkait hal tersebut.

Miris – Berbicara kualitas lulusan sekolah formal di Indonesia, khususnya di Pendidikan Tinggi tidak lepas dari bebrapa permasalahan yang ada, diantaranya kualitas sumber daya manusia, kualitas mutu pendidikan, karakter kebiasaan SDM, dan relevansi lulusan dengan kebutuhan real di lapangan.

Permasalahan tersebut muncul dibalik semakin kompleksnya perkembangan dunia di era revolusi industri 4.0 ini. Tuntutan atas SDM yang berkualitas seakan berbanding terbalik dengan kepentingan individu atau lembaga pendidikan itu sendiri.

Kepentingan untuk mendapatkan mahasiswa yang sebanyak-banyaknya cenderung tidak diimbangi dengan kualitas pelayanan pengajaran. Jika melihat pada tri dharma perguruan tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian pada Masyarakat.

Seharusnya poin-poin tersebut terinternalisasi ke dalam jiwa seluruh civitas akademika, sehingga istilah ini bukan hanya sekedar slogan dan jargon belaka.

Kembali lagi kekualitas SDM, profesionalitas seseorang diukur bukan dari seberapa banyak gelar di depan atau belakang nama seseorang, namun lebih ke bentuk implementasi dari keilmuan seseorang.

Hal tersebut menjadi penting bagi para seluruh elemen di lembaga pendidikan supaya lebih fokus terhadap apa yang menjadi buah pikir seseorang dan kemudian tertuang dalam sebuah produk konsep ataupun real produk yang bernilai manfaat bagi masyarakat luas.

Membangun SDM yang profesional butuh komitmen dan kesadaran dari masing-masing individu. Tentunya, support baik materi dan non-materi dari pemegang dan pembuat kebijakan.

Jika kita meruntut pada poin Tri Dharma Perguruan tinggi tadi, maka jelas, pendapat penulis kurang sepakat jika isi dari pernyataan Menteri Bambang ditujukan semata-mata untuk lulusan perguruan tinggi.

Ditarik garis mundur, poin pertama yaitu, untuk mencetak lulusan perguruan tinggi yang unggul maka perguruan tinggi membutuhkan sistem pendidikan yang baik.

Hal ini tentunya tidak hanya pada tataran transfer ilmu dari dosen ke mahasiswa, tetapi akan lebih tepat jika peran dosen dalam membangun dan membangkitkan akal sehat dari mahasiswanya dengan perilaku yang berkemajuan.

Tidak berhenti pada menggugurkan kewajiban mengajar dari sistem perkuliahan yang ada. Poin kedua, adalah penelitian dan pengembangan. Selain sebagai wadah atau sistem pendidikan, perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian dan pengembangan bersama dan melibatkan berbagai unsur, baik keilmuan dan personal.

Pertanyaannya, apakah perguruan tinggi dan dosen dengan sadar melibatkan mahasiswanya untuk melakukan hal tersebut? Tidak banyak perguruan tinggi dan dosennya melakukan hal ini.

Perlu disadari bersama bahwa sangat perlu mengembangkan keilmuan dengan cara penelitian bersama antara dosen dan mahasiswa dengan tujuan membangun budaya akal sehat itu tadi. Dan poin terakhir adalah pengabdian pada masyarakat.

Dasarnya adalah pengabdian ini menjadi tanggung jawab semua elemen, baik dosen ataupun mahasiswa dan dengan caranya masing-masing. Bentuk pengabdiannya pun bermacam-macam, misalnya melalui pendampingan, baksi sosial atau hal lainnya.

Yang masih sering terjadi adalah kegiatan pengabdian pada masyarakat masih terjebak pada kegiatan klasikal saja, artinya masih hanya sekedar kegiatan “ceremony” atau menggugurkan kewajiban saja.

Jika kita berkomitmen untuk sedikit perlahan merubahnya ke dalam bentuk penggalian Inovasi tepat guna misalnya, akan jauh lebih tertantang dan tentunya membangkitkan jiwa penelitiannya untuk menuju pembaharuan.

Ketiga poin tersebut saya kira sudah tepat adanya jika dibarengi dengan tindakan nyata yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata dilapangan. Dosen dan mahasiswa perlu menuangkannya pada tulisan-tulisan artikel ilmiah Jurnal dan disebar luaskan secara meluas supaya masyarakat luas dapat mengkonsumsinya.

Tri Dharma Perguruan tinggi merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan saling mempengaruhi. Oleh karenya, landasan pendidikan dan ilmu perlu dperkuat dengan sistem pengajaran yang tidak hanya baik, namun berkualitas.

Supaya mampu meluluskan SDM lulusan yang berkualitas, kompeten, dan bertanggung jawab. ** Oleh: SIGIT APRIYANTO, M.Pd.,PhD (c) Doctor of Forensic Linguistics Uneversity Tun Hussein On Malaysia (UTHM)

 


--> -->