Dunia Usaha Wajib Kembangkan Vokasi

August 02, 2019

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro di acara Indonesian Development Forum 2019.

DEPOK, KOMPAS Pemerintah telah memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pajak hingga 200 persen bagi perusahaan yang membantu mengembangkan pendidikan dan pclatihan vokasi. Rinciannya adalah insentif pajak 100 persen untuk biaya riil kegiatan vokasi ditambah 100 persert lagi sepanjang tidak mengakibatkan kcrugian fiskal.

Hal ini agar tak ada lagi keluhan dari pihak industri dan perusahaan bahwa lulusan vokasi tidak sesuai kebutuhan mereka. Untuk itu, perusahaan diminta membangun kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan vokasi, yaitu SMK, politeknik, akademi, sekolah tinggi, dan balai latihan kerja. Kerja sama ini memastikan perusahaan terlibat membentuk individu-individu yang kelas bekerja untuk perusahaan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution ketika memberi pidato dalam acara Dies Natalis Ke-11 Sekolah Vokasi Univcrsitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Senin (22/7/2019).

”Penjaminan mutu lembaga diklat vokasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional. Adapun perusahaan juga dipantau guna memastikan diklat dan pemagangan yang mereka beri memang meningkatkan kompetensi peserta didik, tidak sekadar menjadikan pemagang pesuruh di kantor,” kata Darmin.

Tidak mutakhir

Pada kesempatan berbeda, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro di acara Indonesian Development Forum 2019 menjelaskan, masalah lulusan vokasi adalah banyak dari jurusan yang sudah jenuh dan tidak termutakhirkan. Misalnya, lowongan untuk kasir bank sudah semakin menipis karena mulai diganti otomasi, tetapi jumlah lulusan di bidang ini sangat banyak.

"Sebaliknya, ada pekerjaan dengan jumlah lowongan banyak, seperti operator pembangkit tenaga listrik, administrator e-dagang, dan multimedia, tetapi pelamarnya minim sekali,” ujarnya.

Pemerintah menilai, paradigma lama pendidikan vokasi adalah menekankan pada jumlah lulusan, bukan pada kemutakhiran kompetensi mereka.

Oleh karena itu, revitalisasi kurikuluin dan penerapan diklat vokasi menjadi prioritas. Bagi mereka yang sudah lulus, termasuk para guru, dilakukan pemutakhiran kompetensi secara berkala. Pengajar dan dosen juga diwajibkan rutin mengikuti magang di industri agar merasakan langsung perkembangannya. (pNE)

Sumber : Kompas  Cetak 23 Juli 2019

 
 
 
 

--> -->