Bappenas: Solusi Jangka Pendek Investasi, Semua Pemda Ikut OSS

July 31, 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (tengah) dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan)Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 8 Juli 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menggenjot pertumbuhan investasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro meminta pemerintah daerah untuk ikut dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang telah dikembangkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menurut Bambang, ini adalah solusi jangka pendek dari persoalan investasi yang saat ini terjadi.

“Semua harus ikut, gak bisa parsial. Karena esensinya adalah kemudahan perizinan, saat ini masih ada yang belum ikut,” kata Bambang dalam acara Indonesia Development Forum di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2019.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Taufik Ahmad mengatakan bahwa Indonesia tidak terkena dampak negatif perang dagang yang terlalu parah. Tapi, Indonesia juga sulit memanfaatkan peluang positif dari perang dagang ini. Salah satunya dalam aspek investasi.

Salah satu faktornya adalah karena Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia yang masih kalah dibandingkan negara tetangga karena jumlah prosedur yang harus dilalui mencapai 10 buah dengan waktu rata-rata 19,6 hari. Sedangkan Vietnam sudah mampu mencapai perizinan dengan 8 prosedur saja selama 17 hari. Tercepat yaitu Singapura dengan 2 perizinan selama 1,5 hari saja.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan salah satu keluhan utama dari investor selama ini memang ada pada proses perizinan bisnis yang begitu panjang. Di level pusat, kata Rosan, syarat untuk sebuah izin usaha barangkali hanya dari A sampai D. Tapi begitu sampai di daerah, jumlah syarat yang harus dipenuhi bisa dari E sampai Z.

Keluhan dari pengusaha seperti Rosan ini telah lama didengar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. "Reformasi besar dalam perizinan berusaha memang belum sempurna benar, tapi perubahan besar terjadi dengan OSS. Beberapa hal yang jadi kendala terutama respon beberapa Pemda masih belum responsif benar, belum cepat," kata Darmin akhir April lalu.

Namun demikian, persoalan investasi ini tak hanya menyangkut kemudahan berusaha. Pemerintah juga berupaya melakukan transformasi struktural demi mempermudah iklim investasi di Indonesia. Menurut Bambang, transformasi ini diperlukan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk usia produktif hingga 68 persen atau setara 200 juta.

Sumber: Tempo Reporter: Fajar Pebrianto
 

--> -->