Dukung Kawasan Industri Halal, Pemda Jatim Perlu Bangun Fasilitas yang Memadai

May 11, 2021

JAKARTA – Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Salah satunya ditetapkannya kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur, yaitu SAFE and LOCK Halal Industrial Park (HIP).

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K. H. Ma’ruf Amin berharap agar Pemerintah Daerah Jawa Timur (Jatim) diharapkan dapat segera mengisi kawasan ini dengan berbagai produsen industri produk halal melalui penyediaan berbagai fasilitas yang dibutuhkan. Di antaranya, fasilitas lembaga pemeriksa halal termasuk ketersediaan penyelia halal, laboratorium, instalasi pengolahan air baku halal, layanan keuangan syariah, dan fasilitas lainnya.

Menurut Wapres, Provinsi Jatim memiliki daya saing industri karena tersedianya sumber daya manusia yang baik, sumber daya alam yang melimpah, serta tersedianya infrastruktur jalan, pelabuhan dan bandara yang memadai. Untuk itu, Wapres berharap Pemda Jatim memanfaatkan peluang tersebut dengan aktif mempromosikan kawasan industri halal di Sidoarjo dan memberikan berbagai kemudahan agar para investor dapat segera beroperasi di kawasan ini.

“Untuk Pemerintah Daerah Jawa Timur bersama pengelola kawasan industri halal saya harapkan agar dapat lebih gencar mempromosikan dan mengundang pelaku usaha agar kawasan Industri halal ini secepatnya beroperasi dan menyerap tenaga kerja,” imbau Wapres dalam keterangan tertulis pada Rabu (3/3).

Lebih jauh, Wapres menekankan agar Pemda Jatim juga membangun Management Information System (MIS) yang terintegrasi sekaligus kodifikasi yang dapat mengintegrasikan sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan data ekonomi, sehingga statistik data perdagangan produk halal melalui kawasan industri ini dapat tercatat dengan baik.

“Hal ini harus kita mulai dengan membangun traceability (ketelusuran) dari mulai raw material berupa hasil pertanian dan perkebunan, produk hewani, produk perikanan dan sumber daya kelautan, kemudian berlanjut ke produk setengah jadi, sampai dengan produk jadi yang siap pakai di tingkat konsumen,” tegas Wapres. Para pelaku usaha juga diminta untuk memaknai sertifikasi produk halal sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka, agar meningkatkan competitiveness yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia.

Selain itu, Wapres juga berharap webinar ini menghasilkan rumusan dari berbagai usulan kebijakan yang dapat membantu pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan. Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Drajat Irawan mengungkapkan, potensi industri Jatim yang bisa didorong dengan sertifikasi halal antara lain, industri makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil (TPT), dan kosmetik. Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian total ekspor makanan dan minuman Jatim ke 10 negara muslim dunia pada Oktober 2020 sebesar USD 252,14 juta atau 17,31% dari total ekspor makanan dan minuman Jatim.

“Ternyata peluang ekspor kita ke negara-negara muslim ini memang banyak didominasi oleh industri makanan minuman sehingga ini menjadi bagian penting untuk mendorong ekspor kita yang selama ini tidak diisi oleh Indonesia, justru oleh Brasil dan Australia,” ujar Drajat.


--> -->