Wujudkan Pembangunan Berkualitas, Kementerian PPN Gelar Public Hearing

April 25, 2019

Kementerian PPN/Bappenas menggelar public hearing yang bertujuan untuk sosialisasi sekaligus menjaring masukan terhadap hasil perhitungan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) di tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia. (GATRA/Erry Sudiyanto/far)

Jakarta, Gatra.com - Dalam rangka menyamakan persepsi antar pelaku pembangunan, termasuk perguruan tinggi dan lembaga penelitian untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkualitas dan inklusif, Kementerian PPN/Bappenas menggelar public hearing.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk sosialisasi sekaligus menjaring masukan terhadap hasil perhitungan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) di tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia yang akan resmi dirilis di Indonesia Development Forum (IDF) 2019 pada 22-23 Juli mendatang di Jakarta.

“Perumusan kebijakan ekonomi ke depan diharapkan lebih berkualitas dan fokus pada perbaikan 21 indikator IPEI. Pendekatan yang digunakan dalam penentuan indeks bersifat terbuka dan tidak kaku sehingga dapat dikembangkan sesuai dinamika kebutuhan pembangunan ekonomi,”jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis, (25/4).

Menurutnya, indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif merupakan instrumen yang telah dikembangkan Kementerian PPN/Bappenas untuk mengukur, memantau, dan mengendalikan kualitas pembangunan ekonomi dari tahun ke tahun, terutama terkait kemampuannya dalam menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat

“Dengan terukurnya tingkat perkembangan kualitas pembangunan ekonomi, saya harap intervensi kebijakan dalam menentukan prioritas pembangunan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah dapat menjadi lebih mudah,”jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, IPEI terdiri atas delapan sub pilar dengan total 21 indikator yang dibangun berdasarkan tiga pilar utama. Pertama, Pilar Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, meliputi pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan infrastruktur ekonomi. Kedua, pilar Pemerataan Pendapatan dan Pengurangan Kemiskinan, mencakup ketimpangan dan kemiskinan.

Ketiga, pilar Perluasan Akses dan Kesempatan, terdiri atas kapabilitas manusia, infrastruktur dasar, dan keuangan inklusif. Periode 2011-2017, capaian IPEI nasional secara berturut-turut adalah 4,78, 4,89, 5,09, 5,23, 5,41, 5,64, dan 5,75. Namun, ?IPEI 2018 belum dapat dihitung mengingat belum semua indikator telah dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

“Di 2017, tiga provinsi capaian tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 7,36, Bali sebesar 6,49, dan DI Yogyakarta sebesar 6,44. DKI Jakarta juga mendapatkan nilai indeks tertinggi dalam pilar pertumbuhan ekonomi sebesar 7,78, sedangkan provinsi paling tidak inklusif adalah Papua dengan nilai 3,07 dari nasional 5,46,”tambahnya.

Sedangkan Bangka Belitung mendapatkan nilai indeks tertinggi dalam pilar pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan sebesar 7,76, sedangkan provinsi dengan nilai yang tidak memuaskan masih Papua dengan nilai 3,59 dari nasional 6,30.

“Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan nilai indeks tertinggi dalam pilar perluasan akses dan kesempatan sebesar 7,83, sedangkan provinsi dengan nilai terendah juga Papua dengan nilai sebesar 4,07 dari nasional adalah 5,83. Temuan fakta bahwa Papua memiliki capaian IPEI terendah nasional di 2017 membantu pemerintah menentukan target pembangunan dan arah kebijakan yang tepat untuk Papua,” katanya.

Reporter: Wanto 
Editor: MS Widodo
Sumber: Gatra


--> -->