Kerek Daya Saing Industri Fashion, Kemenperin Ciptakan Desainer Kompeten

April 05, 2021

JAKARTA - Kementerian Perindustrian aktif mendorong agar industri fashion muslim di Indonesia terus berkembang, baik dari segi variasi produk yang semakin beragam maupun kualitas produk yang kian bersaing. Hal ini sejalan dengan implementasi roadmap Making Indonesia 4.0, yang memasukkan industri tekstil dan pakaian sebagai salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan selama ini industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) berperan penting dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional melalui penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.

“Kinerja ekspor industri pakaian jadi sepanjang tahun 2020 mencapai USD 7,04 miliar. Industri fashion yang juga sangat erat hubungannya dengan sektor industri tekstil memberikan kontribusi sebesar 6,76 persen pada PDB industri pengolahan nonmigas pada tahun 2020,” kata Menteri Agus dalam keterangan tertulis pada Rabu (24/3).

Menurut Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, E. Ratna Utarianingrum para desainer muda membutuhkan sebuah wadah dan panggung untuk dapat meningkatkan kapasitas serta kemampuan diri, khususnya sebagai wirausaha di bidang fashion muslim serta mempromosikan dan memperkenalkan potensi produk fashion muslim dalam negeri.

“Kami menyadari para desainer memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan industri fashion, di mana para desainer dapat memberikan inovasi dan menentukan arah tren desain khususnya dalam industri fashion di Indonesia,” ujar Ratna.

Dalam mengoptimalkan potensi industri TPT, Kemenperin gencar mendorong industri fashion muslim nasional, salah satunya dengan menggelar kompetisi Modest Fashion Project (MOFP). Langkah ini untuk mewujudkan target Indonesia menjadi kiblat fashion muslim dunia. MOFP merupakan ajang kompetisi desain dan konsep bisnis fashion muslim yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin sejak 2018. Pada 2021, MOFP kembali diselenggarakan dan merupakan penyelenggaraan yang keempat kalinya. Tercatat 20 Besar Finalis MOFP berhak untuk mendapatkan program pembinaan dari Ditjen IKMA.

Menurut Ratna, perkembangan jumlah umat muslim dunia menjadi salah satu pemicu utama yang mendorong pertumbuhan industri fashion muslim. Berdasarkan The State Global Islamic Economy Report 2020/2021, konsumsi fashion muslim dunia pada  2019 diperkirakan mencapai USD 277 miliar, sedangkan konsumsi fashion muslim dunia pada 2024 diproyeksi bakal menembus USD 311 miliar.

Sementara itu, konsumsi fashion muslim Indonesia senilai USD 16 miliar pada 2019, terbesar kelima di dunia setelah Iran, Turki, Saudi Arabia, dan Pakistan. Kemenperin melihat hal ini sebagai peluang pasar bagi pelaku industri fashion muslim nasional agar mampu mengisi pasar domestik maupun global.

Ratna juga menyampaikan bahwa pengembangan fashion muslim di Indonesia juga mempunyai kinerja yang diakui di dunia internasional, berdasarkan The State of Global Islamic Economy Report 2020/2021, Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara yang mengembangkan fashion muslim terbaik di dunia setelah Uni Emirat Arab dan Turki.

Bagaimana menurutmu solusi pemerintah untuk meningkatkan daya saing subsektor unggulan? Yuk tulis ide dan gagasanmu di kolom media sosial Indonesia Development Forum!


--> -->