• LATIEF MAHIR RACHMAN
    LATIEF MAHIR RACHMAN
    bekerja sebagai dosen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan IPB bagian konservasi tanah dan air
Papers

TRANSFORMASI STRUKTURAL TENAGA KERJA PERTANIAN INDONESIA BERBASIS MODERNISASI PERTANIAN MENUJU PERTUMBUHAN INKLUSIF

2019

Abstraksi

Permasalahan pertanian Indonesia saat ini masih berputar pada rendahnya laju peningkatan produksi serta produktivitas dari produk pangan dan pertanian dan dengan rendahnya minat dan jumlah tenaga kerja muda pertanian. Dengan adanya permasalahan tersebut diharapkan pemerintah segera melakukan transformasi struktural pertanian Indonesia. Pertanian masa depan menuntut perkembangan dan pembangunan pertanian Indonesia berlandaskan Pertanian 4.0, simultan dengan Pertanian 3.0 yang hingga saat ini belum tercapai secara sempurna. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan pemahaman dan penguasaan teknologi tepat guna serta teknik komputasi dan digitalisasi guna menunjang penerapan pertanian serba terukur melalui pengembangan precision farming. Persyaratan keberhasilan pengembangan dan pembangunan pertanian modern di Indonesia sangat ditentukan oleh pengembangan dan pembinaan tenaga kerja pertanian, terutama tenaga kerja muda pertanian. Ketertinggalan Indonesia dalam menerapkan transformasi structural terhadap tenaga kerja pertanian (utamanya dalam mendukung modernisasi pertanian dan Pertanian 4.0) diduga akan menyebabkan Indonesia dalam situasi yang selalu membutuhkan impor produk pangan dan pertanian dalam jumlah besar. Tidak hanya itu, dikhawatrikan Indonesia akan semakin tertinggal oleh Negara-negara penghasil produk-produk pertanian dan pangan. Struktur dan Profil Tenaga Kerja Pertanian Tenaga kerja pertanian saat ini masih jauh dari harapan untuk dapat mendukung secara optimal pengembangan dan pembangunan pertanian berbasis modernisasi dan Pertanian 4.0, bahkan untuk mendukung Pertanian 3.0 sekalipun. Sebagian besar tenaga kerja pertanian di Indonesia saat ini masih melakukan praktek-praktek pertanian tradisional. Dalam budidaya pertanian, sebagian kecil sudah mulai mengenal dan mengoperasikan alat mesin pertanian, khususnya traktor dan alat penanam (planter) dan pemanenan (harvester, threser). Pertanian modern masih hanya dipraktekkan di perusahaan-perusahaan pertanian besar, dimana petani hanya sebagai buruh atau karyawan. Selain masih didominasi oleh tenaga berpendidikan formal lulusan di bawah sekolah menengah pertama dan semakin menurunnya jumlah tenaga kerja pertanian, tenaga kerja pertanian saat ini kurang diminati oleh generasi muda. Struktur tenaga kerja pertanian berusia di atas 50 tahun yang sudah mulai kurang produktif masih mendominasi. Struktur dan profil tenaga kerja pertanian dapat mengancam ketercapaian target-target besar pembangunan pertanian, swasembada pangan dan kemandirian pangan. Meskipun terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja pertanian dari 26.135.469 orang pada tahun 2013 menjadi 27.682.117 orang pada tahun 2018, tetapi secara persentase jumlah tenaga kerja pertanian terhadap penduduk Indonesia tetap yaitu sekitar 10.4 %. Namun persentase tenaga muda pertanian (berusia kurang dari 45 tahun) menurun dari 39.20 % pada tahun 2013 menjadi 35.80 % pada tahun 2018. Dengan demikian, tenaga kerja pertanian berusia lebih dari 45 tahun masih mendominasi, yaitu sebanyak 64.20 %, terdiri dari 28.23 % berusia antara 45-55 tahun dan 35.97% berusia lebih dari 55 tahun. Penurunan tenaga kerja muda pertanian usia kurang 45 tahun perlu segera diatasi untuk mendukung pengembangan modernisasi pertanian dan Pertanian 4.0. Pada tahun 2018, hanya sebanyak 16.36% tenaga kerja pertanian yang sudah mampu menggunakan internet. Meskipun tidak ada data yang lebih rinci, namun diyakini bahwa sebagian besar tenaga kerja pertanian pengguna internet tersebut adalah tenaga kerja muda pertanian. Dengan demikian, tanpa upaya yang nyata untuk mengakselarasi transformasi profil dan struktur tenaga kerja pertanian ke arah tenaga kerja pertanian yang lebih modern dan mampu mengoptimalkan teknologi tepat guna dan teknologi informasi, maka sulit dapat diharapkan Indonesia akan mampu bersaing dengan negara-negara penghasil pangan dan pertanian lainnya. Arah dan Acuan Transformasi Struktural Tenaga Kerja Pertanian Ke Depan Pengembangan pertanian Indonesia ke depan harus mengacu pada: 1) Pertanian Berorientasi Agribisnis. Pertanian yang dikembangkan harus berorientasi pada bisnis, bukan pertanian tradisional yang berorientasi pertanian subsisten yang sekedar menanam secara rutin. Jenis komoditas yang ditanam harus sesuai dengan kesesuaian lahan, dibudidayakan secara produktif, efektif dan efisien, untuk mendapatkan biaya produksi yang rendah atau bersaing serta memperoleh keuntungan optimum. 2) Pertanian Terpadu (Integrated Farming). Pada pertanian terpadu, setiap jengkal lahan harus dapat didayagunakan secara optimal. Keterpaduan komoditas dalam usaha tani dirancang agar dapat menghasilkan sinergi dari budidaya berbagai jenis komoditas, sehingga secara ekonomi memperoleh nilai tambah (added value) serta pendapatan dan keuntungan optimum, dan secara lingkungan dapat mencegah kemerosotan produktivitas lahan dan pencemaran lingkungan. 3) Modernisasi Pertanian dan Pertanian 4.0. Untuk mengatasi langkanya dan rendahnya produktivitas tenaga kerja pertanian serta meningkatkan produktivitas, efektivitas dan efisiensi di sektor pertanian, modernisasi pertanian merupakan keniscayaan. Bersamaan dengan pengembangan Pertanian 4.0, pengembangan Pertanian 3.0 yang masih tertinggal dapat dilakukan secara simultan. 4) Pertumbuhan Inklusif. Pertumbuhan inklusif di sektor pertanian melalui modernisasi pertanian dan Pertanian 4.0 ditargetkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, pengurangan kemiskinan serta perluasan dan akses kesempatan untuk perbaikan ekonomi pada seluruh lapisan masyarakat, dalam hal ini khususnya masayarakat pertanian dan pedesaan. 5) Penggunaan dan Optimalisasi Sumberdaya dan Kearifan Lokal. Penggunaan dan optimalisasi sumberdaya dan kearifal lokal sangat diperlukan untuk mengatasi ketergantungan eksternal dan meningkatkan kemandirian, mengurangi pengeluaran serta memberikan keuntungan kepada masyarakat petani di suatu wilayah. 6) Pembangunan Pertanian Berkelanjutan (Sustainable Agriculture Development). Pengem-bangan dan pembangunan pertanian modern dan Pertanian 4.0 harus tetap mengacu pada pencegahan terhadap degradasi lahan, kualitas tanah, dan pencemaran lingkungan agar tetap menghasilkan produktivitas yang terjaga dan terhindar dari terjadinya pencemaran lingkungan. Untuk melakukan transformasi struktural tenaga kerja pertanian untuk menunjang modernisasi pertanian dan Pertanian 4.0, beberapa tahapan awal yang perlu dilakukan meliputi: • Mengidentifikasi ketersediaan tenaga kerja sektor pertanian saat ini dan memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja sektor pertanian ke depan di setiap wilayah • Menyusun strategi transformasi struktural untuk pengembangan dan pembangunan sektor pertanian ke depan di setiap wilayah • Mengidentifikasi dan memproyeksikan kebutuhan dukungan teknologi tepat guna untuk sektor pertanian di setiap wilayah • Mengidentifikasi dan memproyeksikan reformasi angkatan kerja yang dibutuhkan untuk tenaga kerja sektor pertanian di masa mendatang di setiap wilayah.

Komentar
--> -->